Namun, masih bijakkah langkah untuk melarang atau membatasi anak mengenal kehidupan asmara, sebagaimana banyak dilakukan orang tua zaman dulu? Seberapa jauh orang tua boleh mengizinkan anaknya dalam menggeluti kebebasan masa remajanya?
Psikolog Klinik Terpadu Universitas Indonesia Ratih Zulhaqqi mengatakan ketertarikan terhadap lawan jenis normal terjadi saat manusia menginjak puber. Itulah sebabnya ada istilah dating. Namun, di Indonesia dating selalu disamakan dengan pacaran. Ketika anak menginjak usia remaja, orang tua sebaiknya membuat beberapa perjanjian dengan buah hatinya. Misalnya, ada orangtua yang melarang anaknya pacaran sampai kuliah. Nah, anak harus dijelaskan apa alasannya.
Selain itu, perbolehkanlah anak untuk berteman dengan siapa saja. Jangan melarang anak berteman dengan lawan jenis, karena dia akan beranggapan bahwa bergaul dengan lawan jenis itu salah. Jadi, ketika kita membatasi anak, sebisa mungkin batasan itu jelas apa alasannya, supaya anak juga merasa bertanggung jawab dengan batasan-batasan yang telah disepakati dengan orang tuanya.
Idealnya anak diperbolehkan pacaran saat menginjak usia dewasa awal alias sekitar 17 tahun atau saat dia sudah berhak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) nya sendiri. Asumsinya, dia telah mampu bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Namun, bila ada orang tua yang memaksa anaknya untuk tidak berpacaran sama sekali, hal itu merupakan sebuah nilai keluargayang tidak bisa diintervensi.
Jadi, alangkah senangnya kita sebagai orang tua dapat mendampingi dan mengarahkan yang lebih baik ke pada anak-anak di setiap perkembangan hingga dewasa kelak.
sumber: kesekolah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar