Rabu, 01 Juni 2016

Sejarah Singkat 1 Juni Diperingati Hari Lahirnya Pancasila

Tepat hari ini, Rabu, 1 Juni 2016, 71 tahun sudah usia peringatan hari lahirnya Pancasila. Seolah kita diingatkan kembali oleh pidato Presiden pertama RI, Ir Soekarno di depan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang dikenang sebagai hari lahirnya Pancasila. 1 Juni menjadi tanggal yang sangat penting, karena di situlah lahirnya Pancasila, dan inilah hari lahir dasar negara, pemersatu bangsa dari Sabang hingga Marauke.
Berikut kutipan pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945:

Dasar negara, yakni dasar untuk di atasnya didirikan Indonesia Merdeka, haruslah kokoh kuat sehingga tak mudah digoyahkan. Bahwa dasar negara itu hendaknya jiwa, pikiran-pikiran yang sedalam-dalamnya, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi.

Dasar negara Indonesia hendaknya mencerminkan kepribadian Indonesia dengan sifat-sifat yang mutlak keindonesiaannya dan sekalian itu dapat pula mempersatukan seluruh bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku, aliran, dan golongan penduduk," Dasar negara yang saya usulkan. Lima bilangannya. Inilah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya menamakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa (Muhammad Yamin) namanya Pancasila. Sila artinya asas atau dasar dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia kekal dan abadi,"


Pada tanggal 1 Juni tersebut, Bung Karno mengusulkan nama dasar negara Indonesia dengan nama Pancasila. Sebuah nama yang menurut Soekarno diperoleh dari seorang teman yang ahli bahasa. Namun, Pancasila yang diusulkan oleh Soekarno saat itu, adalah cukup berbeda dengan Pancasila yang kita kenal saat ini. Perbedaan itu, terutama dalam hal susunan redaksi, sistematika, atau urutan sila-silanya. Perhatikan, Pancasila yang diusulkan oleh Soekarno saat itu:

1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan


Tentu, cukup berbeda dengan naskah resmi Pancasila yang kita kenal pada saat ini, yaitu:

1. Ketuhanan yang maha esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


Namun naskah resmi Pancasila baru disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, satu hari setelah Indonesia merdeka melalui rapat PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, bersamaan dengan disahkannya UUD 1945 sebagai undang-undang dasar negara.

Hingga kini setiap 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.