Tepat hari ini, Rabu, 1 Juni 2016, 71 tahun sudah usia peringatan hari
lahirnya Pancasila. Seolah kita diingatkan kembali oleh pidato Presiden
pertama RI, Ir Soekarno di depan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang dikenang sebagai hari lahirnya
Pancasila. 1 Juni menjadi tanggal yang sangat penting, karena di situlah
lahirnya Pancasila, dan inilah hari lahir dasar negara, pemersatu
bangsa dari Sabang hingga Marauke.
Berikut kutipan pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945:
Dasar
negara, yakni dasar untuk di atasnya didirikan Indonesia Merdeka,
haruslah kokoh kuat sehingga tak mudah digoyahkan. Bahwa dasar negara
itu hendaknya jiwa, pikiran-pikiran yang sedalam-dalamnya, hasrat yang
sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka
yang kekal dan abadi.
Dasar negara Indonesia hendaknya
mencerminkan kepribadian Indonesia dengan sifat-sifat yang mutlak
keindonesiaannya dan sekalian itu dapat pula mempersatukan seluruh
bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku, aliran, dan golongan
penduduk," Dasar negara yang saya usulkan. Lima bilangannya. Inilah
Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat di sini. Dharma
berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar. Namanya bukan Panca
Dharma, tetapi saya menamakan ini dengan petunjuk seorang teman kita
ahli bahasa (Muhammad Yamin) namanya Pancasila. Sila artinya asas atau
dasar dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia
kekal dan abadi,"
Pada tanggal 1 Juni tersebut, Bung Karno
mengusulkan nama dasar negara Indonesia dengan nama Pancasila. Sebuah
nama yang menurut Soekarno diperoleh dari seorang teman yang ahli
bahasa. Namun, Pancasila yang diusulkan oleh Soekarno saat itu, adalah
cukup berbeda dengan Pancasila yang kita kenal saat ini. Perbedaan itu,
terutama dalam hal susunan redaksi, sistematika, atau urutan
sila-silanya. Perhatikan, Pancasila yang diusulkan oleh Soekarno saat
itu:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Tentu, cukup berbeda dengan naskah resmi Pancasila yang kita kenal pada saat ini, yaitu:
1. Ketuhanan yang maha esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Namun
naskah resmi Pancasila baru disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, satu
hari setelah Indonesia merdeka melalui rapat PPKI atau Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia, bersamaan dengan disahkannya UUD 1945
sebagai undang-undang dasar negara.
Hingga kini setiap 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Asam jawa atau nama ilmiahnya Tamarindus indica merupakan tanaman yang biasa di gunakan sebagai bumbu masakan Indonesia. Umumnya digunakan ...
-
Jika kita dengar ada anak hiperaktif dalam bayangan kita pasti anak itu selalu bertingkah berlebihan dan mengganggu. Sebenarnya apa itu hi...
-
Tanaman dengan nama latin Mintha Spacata ini merupakan salah satu herbal tertua dan paling popular yang berkembang diseluruh dunia. Tanaman...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar