Tujuan utama penataan ruangan kelas adalah mengarahkan kegiatan siswa dan mencegah munculnya tingkah laku siswa yang tidak diharapkan melalui penataan tempat duduk, perabot, dan barang-barang lainnya yang ada di dalam kelas, sehingga memungkinkan terjadinya interaksi aktif antara siswa dan guru dalam kegiatan pembelajaran. Selain itu penataan kelas harus memungkinkan guru dapat memantau semua tingkah laku siswa sehingga dapat dicegah munculnya masalah disiplin. Melalui penataan kelas, diharapkan siswa dapat memusatkan perhatiannyadalam proses pembelajaran dan akan bekerja secara efektif.
Berikut inilah kondisi ruang belajar yang kondusif:
1. Pencahayaan
Sebaiknya ruang belajar diberi pencahayaan yang memadai. Dengan adanya cahaya yang memadai dapat membantu siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar yang lebih baik. Siswa akan lebih mudah dalam mencatat mata pelajaran dan melihat tulisan guru di papan tulis. Jika kondisi ruang kelas redup akan mempengaruhi mood siswa dalam belajar.
2. Pewarnaan dinding
Pemilihan warna untuk ruang belajar juga harus dipertimbangkan. Supaya suasana belajar menjadi lebih nyaman hendaknya memilih warna-warna cerah dan tidak menyilaukan mata. Coba untuk memilih warna yang lembut dan mempunyai sifat optimis dan semangat. Pemilihan warna yang tepat akan membuat siswa untuk lebih betah di dalam ruang kelas.
3. Sirkulasi udara
dalam sebuah ruang kelas biasanya diisi sekitar 20-an murid. Jika ukuran ruang belajar (lebih kurang 8m x 8m) tidak terpenuhi, akan mengganggu kesehatan siswa. Selama beraktivitas dalam kelas, siswa melakukan pernapasan. Harus diperhatikan adanya ventilasi dan pintu yang memadai sebagai tempat pertukaran udara atau sirkulasi. Sehingga udara segar dapat senantiasa mengganti udara yang penuh dengan karbondioksida.
4. Sarana dan prasarana belajar
Kebersihan dan kondisi sarana dan prasarana belajar juga tidak kalah pentingnya. Kondisi sebaiknya bersih, rapih dan dalam kondisi yang baik. Jika kondisi sarana dan preasana bersih tentunya juga akan membuat lingkungan dalam ruang belajar menjadi lebih sehat. Susunan sarana dan prasarana juga harus rapih supaya lebih terlihat teratur. Sedangkan kondisi yang baik maksudnya adalah semua sarana dan prasarana haruslah kokoh dan layak dipergunakan oleh siswa dalam proses belajar mengajar.
Jadi, suasana ruang belajar yang kondusif akan tercipta apabila suasana di ruang kelas dan di lingkungan sekitarnya mendukung terlaksananya proses belajar. Proses belajar yang kondusif akan menghantarkan siswa pada hasil belajar yang optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar