Senin, 04 Agustus 2014

Amankah Rokok Elektrik Itu?

Rokok elektrik banyak beredar di masyarakat Indonesia sebagai pengganti rokok biasa. Rokok elektrik tidak mengeluarkan asap pembakaran dan tidak meninggalkan bau menyengat. Rokok elektrik juga diklaim lebih sehat dan lebih nyaman dibandingkan dengan rokok biasa. Selain itu, rokok elektronik juga lebih hemat karena bisa diisi ulang. Namun benarkan bahwa rokok elektrik ini aman bagi kesehatan penggunanya?

Beberapa negara, termasuk Australia, Kanada, Israel dan Meksiko, serta beberapa kota di AS seperti Los Angeles, Chicago dan New York, telah melarang rokok elektronik atau membatasi penggunaannya di beberapa tempat-tempat umum. Di Indonesia, BPOM memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektronik yang telah beredar di beberapa kota adalah produk ilegal dan tidak aman. Perokok diketahui memiliki resiko yang sangat besar akan penyakir kanker, dan sebagai perbandingan seorang perokok memiliki resiko 15 sampai 30 kali lebih besar meninggal akibat kanker paru-paru dibandingkan bukan perokok.

Meskipun para pembuatnya mengklaim bahwa rokok elektrik lebih aman daripada rokok tembakau, peneliti menemukan bukti bahwa pengguna rokok elektrik juga memiliki resiko gangguan penyakit kanker paru, kanker mulut dan tenggorokan, serta penyakit jantung, cacat janin, dan keguguran.

Dan menurut hasil laboratorium, sel-sel terkena perubahan akibat efek rokok elektrik ini menunjukkan gejala yang mirip dengan sel yang terpapar asap rokok tembakau. Paparan nikotin dari rokok elektrik juga berbahaya, meskipun studi menunjukkan bahwa paparan itu jauh bekurang jika dibandingkan dengan asap rokok biasa. Emisi nikotin rokok elektrik 10 kali lebih rendah dari dari pembakaran tembakau, dan aerosol bekas tidak mengandung sejumlah besar racun tembakau-spesifik (karbon monoksida atau senyawa organik yang mudah menguap beracun lainnya).

Dan pada uap atau asap dari rokok eletronik ini terdapat sebuah molekul karsiogenik dan juga formalin yang memiliki sifat mengendap dalam tubuh. Jadi, kemungkinan besar akan mengakibatkan rusaknya organ paru-paru suatu saat nanti.

Di Amerika juga dilaporkan adanya keracunan akibat nikotin cair dari rokok elektrik. Adapun gejala yang ditimbulkan akibat nikotin cair itu adalah muntah-muntah, mual, serta iritasi mata yang jika tidak segera diberikan pertolongan akan menyebabkan kematian.

Artinya pengguna rokok elektrik juga masih terkena dampak negatif rokok meski tidak sebesar rokok konvensional, sehingga yang paling sehat dan aman adalah meninggalkan rokok itu sama sekali. Jadi bagaimana menurut Anda? Apakah rokok elektrik dapat digunakan sebagai pengganti rokok tembakau?.

Sumber: kesekolah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar